Jl. Jenderal Achmad Yani No. 39 Sengkang 90914 dinkes@wajokab.go.id dinkeswajo@yahoo.com 0485 - 21038

Layanan Perizinan


  • Surat Izin Praktik (SIP) Dokter
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy Ijazah Dokter Umum / Spesialis
  • Fotocopy STR yang diterbitkan dan dilegalisir asli oleh KKI
  • Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
  • Surat rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktik
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Surat persetujuan dari atasan
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan

  • Surat Izin Kerja Bidan (SIKB)
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Bidan
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Praktik Bidan (SIPB)
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Bidan
  • Foto copy SIK Bidan
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Kerja Perawat (SIKP)
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Perawat
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Perawat
  • Foto copy SIK Perawat
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Kerja Tenaga Gizi
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Gizi
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Praktik Tenaga Gizi
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Gizi
  • Foto copy SIK Gizi
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Apoteker
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)
  • Persyaratan :

  • Surat permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah Farmasi
  • Foto copy STR
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Aktif Kerja dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 3 lembar )

  • Surat Izin Apotik (SIA)
  • Persyaratan :

  • Permohonan Izin Apotek
  • Foto copy Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Denah Bangunan
  • Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak
  • Daftar Asisten Apoteker dengan mencantum nama, alamat, tanggal lulus dan nomor surat izin kerja
  • Asli dan foto copy daftar perincian alat perlengkapan Apotik
  • Surat pernyataan dari Apoteker Pengelola Apotik bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi Apoteker Pengelola Apotik lain
  • Asli dan foto copy surat izin atasan bagi pemohon Pegawai Negeri, Anggota TNI/POLRI dan Pegawai Instansi Pemerintah lainnya
  • Akte perjanjian kerja sama Apoteker Pengelola Apotik dengan Pemilik Sarana Apotik
  • Surat Pernyataan Pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang obat

  • Surat Izin Toko Obat
  • Persyaratan :

  • Surat Permohonan bermeterai Rp. 6000,-
  • Alamat dan denah Tempat Usaha Toko Obat
  • Foto copy KTP Pemohon
  • Foto copy KTP Asisten Apoteker
  • Foto copy Ijazah Asisten Apoteker
  • Foto copy Surat Izin kerja Asisten Apoteker
  • Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk hak milik/sewa
  • Akte perjanjian kerja sama Asisten Apoteker Pengelola Toko Obat dengan Pemilik Toko Obat
  • Surat Pernyataan pemilik toko obat tidak pernah terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang obat
  • Surat Pernyataan dari Asisten Apoteker bahwa PNS, Anggota TNI/POLRI dan pegawai instansi pemerintah lainnya
  • Surat izin atasan dari PNS, Anggota TNI/POLRI dan pegawai instansi pemerintah lainnya
  • Foto copy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

  • Surat Izin Produksi Makanan, Minuman dan Industri Rumah Tangga (IRTP)
  • Persyaratan :

  • Mengisi Formulir Permohonan Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional yang ditandatangani oleh pemohon di atas meterai Rp. 6000,-
  • Telah mengikuti pelatihan disertai dengan sertifikatnya
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • KIR Kesehatan Karyawan
  • Rekomendasi Dinas Kesehatan